KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mencabut izin empat pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Empat pulau itu yakni Pulau C, D, G, dan N. Anies tidak mencabut izin keempat pulau itu karena sudah terlanjur dibangun. "(Pulau) C, D, G, dan N, sudah jadi. Gimana (mau cabut izin), sudah jadi," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9). Anies mengatakan, nasib empat pulau reklamasi yang sudah dibangun akan ditentukan melalui peraturan daerah (perda) yang akan disusun Pemprov DKI Jakarta.
Sudah terlanjur dibangun, Anies Baswedan tak cabut izin empat pulau reklamasi ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mencabut izin empat pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Empat pulau itu yakni Pulau C, D, G, dan N. Anies tidak mencabut izin keempat pulau itu karena sudah terlanjur dibangun. "(Pulau) C, D, G, dan N, sudah jadi. Gimana (mau cabut izin), sudah jadi," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9). Anies mengatakan, nasib empat pulau reklamasi yang sudah dibangun akan ditentukan melalui peraturan daerah (perda) yang akan disusun Pemprov DKI Jakarta.