KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia meminta bank-bank memangkas bunga kredit, termasuk bunga kartu kredit. Ini merupakan respons otoritas dalam menghadapi masa darurat virus corona di Indonesia. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun segera menurunkan suku bunga, batas minimum pembayaran, dan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit. Pertama, suku bunga pembelanjaan dan penarikan tunai kartu kredit BCA turun dari sebelumnya 2,25% per bulan menjadi 2% per bulan. Suku bunga baru ini akan berlaku mulai 1 Mei 2020.
Sudah turun, ini besaran bunga, pembayaran minimum, dan denda baru kartu kredit BCA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia meminta bank-bank memangkas bunga kredit, termasuk bunga kartu kredit. Ini merupakan respons otoritas dalam menghadapi masa darurat virus corona di Indonesia. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun segera menurunkan suku bunga, batas minimum pembayaran, dan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit. Pertama, suku bunga pembelanjaan dan penarikan tunai kartu kredit BCA turun dari sebelumnya 2,25% per bulan menjadi 2% per bulan. Suku bunga baru ini akan berlaku mulai 1 Mei 2020.