KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Produsen modem Bolt, PT Internux, anak usaha Lippo Group rupanya sedang didera masalah keuangan yang luas biasa. Selain perusahaan sedang menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan ratusan kreditur senilai Rp 5,65 triliun, rupanya Internux juga tengah menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum frekuensi radio ke pemerintah. Seperti diketahui, Bolt menggunakan atau mendapatkan lisensi frekuensi pita lebar 2.300 MHz sejak tahun 2009, namun pada tahun 2016 hingga 2018 Internux belum membayar biaya hak penggunaan spektrum. Adapun nilai pertahunnya sekitar Rp 136 miliar, ditambah bunga dan denda totalnya hampir Rp 500 miliar terhitung selama tiga tahun tunggakan. Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut hingga saat ini pihaknya memang masih menunggu itikad baik dari Internux untuk membayar BHP tersebut.
Sudah utang Rp 5,65 triliun, anak Lippo Group ini nunggak BHP Rp 500 miliar
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Produsen modem Bolt, PT Internux, anak usaha Lippo Group rupanya sedang didera masalah keuangan yang luas biasa. Selain perusahaan sedang menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan ratusan kreditur senilai Rp 5,65 triliun, rupanya Internux juga tengah menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum frekuensi radio ke pemerintah. Seperti diketahui, Bolt menggunakan atau mendapatkan lisensi frekuensi pita lebar 2.300 MHz sejak tahun 2009, namun pada tahun 2016 hingga 2018 Internux belum membayar biaya hak penggunaan spektrum. Adapun nilai pertahunnya sekitar Rp 136 miliar, ditambah bunga dan denda totalnya hampir Rp 500 miliar terhitung selama tiga tahun tunggakan. Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut hingga saat ini pihaknya memang masih menunggu itikad baik dari Internux untuk membayar BHP tersebut.