JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi akan melaporkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke polisi atas pencemaran nama baik. Sebab, menurut Sudi, apa yang dituduhkan oleh mantan politisi partai demokrat tersebut tidak benar dan bersifat fitnah yang berakibat pada pencemaran nama baik sang menteri. "Bila dia tidak minta maaf, maka saya akan melaporkan ke polisi. Saya masih menunggu permintaan maafnya, karena siapa tahu dia mendapatkan informasi yang tidak benar," tutur Sudi kepada KONTAN, lewat sambungan telepon, Selasa (22/10). Menurut Sudi, tuduhan yang dilemparkan Nazaruddin tidak berdasar dan hanya mencemarkan nama baiknya saja. Apalagi, lanjut Sudi, bukan kali ini saja Nazaruddin melakukan hal tersebut. Ia mengambil contoh pencemaran nama baik Nazaruddin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di mana saat ini Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Karena itu, Sudi meminta agar Nazaruddin tidak malu meminta maaf atas tudingan kepada dirinya mengintervensi proyek e-KTP dan Hambalang.
Sudi Silalahi akan laporkan Nazaruddin ke polisi
JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi akan melaporkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke polisi atas pencemaran nama baik. Sebab, menurut Sudi, apa yang dituduhkan oleh mantan politisi partai demokrat tersebut tidak benar dan bersifat fitnah yang berakibat pada pencemaran nama baik sang menteri. "Bila dia tidak minta maaf, maka saya akan melaporkan ke polisi. Saya masih menunggu permintaan maafnya, karena siapa tahu dia mendapatkan informasi yang tidak benar," tutur Sudi kepada KONTAN, lewat sambungan telepon, Selasa (22/10). Menurut Sudi, tuduhan yang dilemparkan Nazaruddin tidak berdasar dan hanya mencemarkan nama baiknya saja. Apalagi, lanjut Sudi, bukan kali ini saja Nazaruddin melakukan hal tersebut. Ia mengambil contoh pencemaran nama baik Nazaruddin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di mana saat ini Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Karena itu, Sudi meminta agar Nazaruddin tidak malu meminta maaf atas tudingan kepada dirinya mengintervensi proyek e-KTP dan Hambalang.