JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto secara terbuka, Rabu (2/12/2015). Sidang perdana ini memanggil Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu. Di persidangan, Sudirman mengaku memiliki rekaman terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya sehubungan dengan renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Sudirman dapat rekaman dari bos Freeport
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto secara terbuka, Rabu (2/12/2015). Sidang perdana ini memanggil Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu. Di persidangan, Sudirman mengaku memiliki rekaman terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya sehubungan dengan renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.