JAKARTA. Proses persidangan etik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang melibatan Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia memunculkan babak baru. Kemarin, Rabu (2/12) Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said hadir sebagai saksi ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Dalam kehadirannya di MKD, Sudirman memberikan bukti-bukti berupa rekaman dan transkri perbincangan antara Ketua DPR Setya Novanto, dengan Direktur Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid. Bukti rekaman yang berdurasi lebih dari satu jam tersebut, menurut Sudirman merupakan hasil pertemuan Maroef Sjamsoeddin dengan Setya Novanto yang ketiga kalinya di sebuah hotel di kawasan SCBD. "Dalam isi rekaman itu ada pembicaraan mengenai alokasi saham," kata Sudirman, kemarin.
Sudirman Said serahkan bukti rekaman ke MKD
JAKARTA. Proses persidangan etik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang melibatan Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia memunculkan babak baru. Kemarin, Rabu (2/12) Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said hadir sebagai saksi ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Dalam kehadirannya di MKD, Sudirman memberikan bukti-bukti berupa rekaman dan transkri perbincangan antara Ketua DPR Setya Novanto, dengan Direktur Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid. Bukti rekaman yang berdurasi lebih dari satu jam tersebut, menurut Sudirman merupakan hasil pertemuan Maroef Sjamsoeddin dengan Setya Novanto yang ketiga kalinya di sebuah hotel di kawasan SCBD. "Dalam isi rekaman itu ada pembicaraan mengenai alokasi saham," kata Sudirman, kemarin.