Sudirman serahkan bukti rekaman pada MKD



JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyerahkan rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha yang disebut bernama Reza Chalid, dan petinggi PT Freeport berinisial MS ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

Dalam rekaman itu, Novanto dan Reza diduga berupaya meminta jatah saham ke PT Freeport dengan menggunakan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Rekaman itu diserahkan melalui staf khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asyrofi ke ruang sekretariat MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).


Keduanya diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hadi Soesilo.

"Ini rekaman asli, orisinal. Ini kami serahkan dengan amplop tertutup," kata Said Didu saat menyerahkan rekaman tersebut.

Junimart pun membuka amplop itu. Di dalamnya, ada sebuah flashdisk warna putih, tempat rekaman tersebut disimpan.

"Kita apresiasi Pak Menteri. Ini sesuai janjinya untuk menyerahkan rekaman ini," ucap Junimart.

"Apabila dipandang masih ada hal-hal lain yang perlu disampaikan, kita akan sangat berterima kasih karena itu akan memudahkan kerja kami," ujar Hadi Soesilo.

Junimart berjanji akan segera mengecek keaslian rekaman itu. Jika rekaman tersebut asli, MKD akan melanjutkan ke proses penyelidikan.

Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11) kemarin, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha bernama Reza Chalid menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga 6 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Sudirman turut menyampaikan bukti berupa transkrip pembicaraan antara Novanto, pengusaha, dan petinggi PT Freeport. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia