JAKARTA. Tewasnya Direktur Utama PT Dayaindo Resources Internasional Tbk (KARK) Sudiro Adi Wiguna dengan cara gantung diri membuat kreditur kelimpungan. Nasib Restrukturisasi utang Dayaindo dan anak usahanya Daya Mandiri terancam gagal.Ancaman pailit bisa jadi akan benar-benar terlaksana. Apalagi Bank Internasional Indonesia (BII), kreditur separatis yang menguasai 77% suara,menolak proposal restrukturisasi utang Dayaindo dan Daya Mandiri. Alasannya: kedua perusahaan ini tidak mau membayar down payment sebesar Rp 15 miliar atas seluruh utang senilai Rp 90 miliar.Padahal, di luar itu, masih ada beberapa kreditur besar dengan tagihan tak sedikit, seperti utang ke BRI sebesar Rp 24,3miliar, PT Bukit Asam Prima (Rp 14,6 miliar). (Lihat tabel: Utang Daya Mandiri dan Utang Dayaindo)Pekan lalu, Majelis Hakim Pengawas PKPU sejatinya sudah memberikan Dayaindo waktu dua minggu untuk mencari kesepakatan dengan BII. Jika hingga Rabu (30/1) depan tidak ada kesepakatan, hakim bisa menolak proposal perdamaian dan kedua perusahaan batubara itu pailit.Kuasa Hukum Dayaindo, Desta Rachmanto, bercerita, Senin (21/1) lalu, Sudiro sempat bilang sudah memiliki jalan keluar untuk negosiasi penyelesaian kewajiban dengan BII. Rencananya, hasilnya akan dibicarakan dengan direksi Dayaindo pekan ini. "Tapi, informasi ini terputus di Pak Sudiro," ujar dia.Desta mengakui, tanpa Sudiro, proses negosiasi utang Dayaindo akan berjalan lebih sulit. Pasalnya, Sudiro memiliki peranan strategis dalam perusahaan. Selain menjadi salah satu pemegang saham di KARK, Sudiro juga menjadi penjamin (personal guarantee) utang-utang Dayaindo ke para krediturnya.Bahkan, beberapa aset Sudiro juga telah dijaminkan ke para krediturnya. Ia rela memberikan pinjaman ke Daya Mandiri Rp 35,3 miliar serta ke Dayaindo Rp 3,47 miliarSelain membuat bimbang para kreditur Dayaindo, kematian Sudiro juga meninggalkan cerita. Ada dugaan, kematian Dirut Dayaindo ini karena sebab yang tak wajar.Polisi sendiri memilih bungkam. "Kami masih menunggu hasil otopsi jenazah," ujar Komisaris Polisi Alip, Kepala Polisi Sektor Ciputat kepada KONTAN kemarin. Sayang, sampai berita ini diturunkan, KONTAN belum berhasil menghubungi direksi Dayaindo serta BII soal kelanjutan proses restrukturisai utang. Tapi, pengakuan terakhir Kuasa Hukum BII, Swandy Halim, belum ada titik terang soal pembayaran down payment dan utang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sudiro tewas, restrukturisasi Dayaindo misterius
JAKARTA. Tewasnya Direktur Utama PT Dayaindo Resources Internasional Tbk (KARK) Sudiro Adi Wiguna dengan cara gantung diri membuat kreditur kelimpungan. Nasib Restrukturisasi utang Dayaindo dan anak usahanya Daya Mandiri terancam gagal.Ancaman pailit bisa jadi akan benar-benar terlaksana. Apalagi Bank Internasional Indonesia (BII), kreditur separatis yang menguasai 77% suara,menolak proposal restrukturisasi utang Dayaindo dan Daya Mandiri. Alasannya: kedua perusahaan ini tidak mau membayar down payment sebesar Rp 15 miliar atas seluruh utang senilai Rp 90 miliar.Padahal, di luar itu, masih ada beberapa kreditur besar dengan tagihan tak sedikit, seperti utang ke BRI sebesar Rp 24,3miliar, PT Bukit Asam Prima (Rp 14,6 miliar). (Lihat tabel: Utang Daya Mandiri dan Utang Dayaindo)Pekan lalu, Majelis Hakim Pengawas PKPU sejatinya sudah memberikan Dayaindo waktu dua minggu untuk mencari kesepakatan dengan BII. Jika hingga Rabu (30/1) depan tidak ada kesepakatan, hakim bisa menolak proposal perdamaian dan kedua perusahaan batubara itu pailit.Kuasa Hukum Dayaindo, Desta Rachmanto, bercerita, Senin (21/1) lalu, Sudiro sempat bilang sudah memiliki jalan keluar untuk negosiasi penyelesaian kewajiban dengan BII. Rencananya, hasilnya akan dibicarakan dengan direksi Dayaindo pekan ini. "Tapi, informasi ini terputus di Pak Sudiro," ujar dia.Desta mengakui, tanpa Sudiro, proses negosiasi utang Dayaindo akan berjalan lebih sulit. Pasalnya, Sudiro memiliki peranan strategis dalam perusahaan. Selain menjadi salah satu pemegang saham di KARK, Sudiro juga menjadi penjamin (personal guarantee) utang-utang Dayaindo ke para krediturnya.Bahkan, beberapa aset Sudiro juga telah dijaminkan ke para krediturnya. Ia rela memberikan pinjaman ke Daya Mandiri Rp 35,3 miliar serta ke Dayaindo Rp 3,47 miliarSelain membuat bimbang para kreditur Dayaindo, kematian Sudiro juga meninggalkan cerita. Ada dugaan, kematian Dirut Dayaindo ini karena sebab yang tak wajar.Polisi sendiri memilih bungkam. "Kami masih menunggu hasil otopsi jenazah," ujar Komisaris Polisi Alip, Kepala Polisi Sektor Ciputat kepada KONTAN kemarin. Sayang, sampai berita ini diturunkan, KONTAN belum berhasil menghubungi direksi Dayaindo serta BII soal kelanjutan proses restrukturisai utang. Tapi, pengakuan terakhir Kuasa Hukum BII, Swandy Halim, belum ada titik terang soal pembayaran down payment dan utang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News