KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dari TNI usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Dasco menyebut posisi Seskab tidak setara dengan menteri sehingga posisi Teddy berada di bawah Mensesneg. "Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur Seskab itu terjadi perubahan, bahwa tidak ada Seskab setingkat menteri. Yang ada adalah Seskab itu di bawah Mensesneg," ujar Dasco kepada Kompas.com, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Profil Mayor Teddy yang Jadi Menteri Sekretaris Kabinet Merah Putih Dasco menjelaskan, Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri) yang ada di bawah Mensesneg juga bisa dijabat perwira aktif. Sebab, kata dia, jabatan Seskab boleh diisi perwira dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen). "Nah, di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif. Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal," jelasnya. Maka dari itu, Dasco menegaskan, Teddy boleh menduduki Seskab tanpa pensiun dari TNI. Baca Juga: Pembekalan Calon Wamen Kabinet Prabowo Rampung, Ada 2 Nama Baru yang Hadir "Sehingga, Saudara Teddy dapat menduduki jabatan tersebut tanpa harus pensiun dari dinas aktif militer," imbuh Dasco