KONTAN.CO.ID - SEOUL. Bintang K-pop Suga, anggota boy band supergrup BTS, telah didenda 15 juta won (US$11.500) oleh pengadilan karena mengemudi dalam keadaan mabuk saat menggunakan skuter listrik. Seorang hakim di Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan denda dalam putusan ringkasan yang dibuat minggu lalu setelah kasusnya dirujuk ke jaksa penuntut, kata seorang pejabat pengadilan pada hari Senin. Pada bulan Agustus, penulis lagu dan rapper tersebut meminta maaf atas insiden tersebut dengan menyebutnya sebagai perilaku ceroboh dan salah, polisi juga mencabut SIM-nya karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Suga BTS Didenda US$ 11.500 Karena Mengemudi saat Mabuk
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Bintang K-pop Suga, anggota boy band supergrup BTS, telah didenda 15 juta won (US$11.500) oleh pengadilan karena mengemudi dalam keadaan mabuk saat menggunakan skuter listrik. Seorang hakim di Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan denda dalam putusan ringkasan yang dibuat minggu lalu setelah kasusnya dirujuk ke jaksa penuntut, kata seorang pejabat pengadilan pada hari Senin. Pada bulan Agustus, penulis lagu dan rapper tersebut meminta maaf atas insiden tersebut dengan menyebutnya sebagai perilaku ceroboh dan salah, polisi juga mencabut SIM-nya karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
TAG: