Suga BTS Menghadapi Kemungkinan Hukuman Penjara atau Denda



KONTAN.CO.ID - JAKARA. Pada tanggal 6 Agustus 2024, dunia hiburan Korea Selatan dikejutkan dengan berita mengenai Suga, anggota grup K-pop ternama, BTS.

Suga dilaporkan terlibat dalam insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan skuter listrik di wilayah Yongsan, Seoul. Kejadian ini bukan hanya menjadi pusat perhatian publik, tetapi juga memunculkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran mengenai dampak hukum yang akan dihadapi oleh Suga.

Kronologi Kejadian

Pada hari kejadian, Suga ditemukan terbaring di tanah setelah diduga terjatuh dari skuter listrik yang ia kendarai. Menurut laporan media lokal, Suga segera diperiksa oleh pihak kepolisian yang tiba di tempat kejadian.


Dalam pemeriksaan tersebut, Suga menjalani tes breathalyser yang mengungkapkan bahwa kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,227%. Angka ini jauh di atas batas 0,08% yang mengakibatkan pencabutan izin mengemudi di Korea Selatan.

Baca Juga: Pecinta Kpop, Ada Boyband Baru bakal Debut nih

Undang-undang lalu lintas Korea Selatan sangat ketat dalam mengatur pengemudi yang terbukti mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Bagi pengemudi dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,2% atau lebih, hukumannya dapat berupa denda antara 10 juta won hingga 20 juta won, atau bahkan hukuman penjara antara dua hingga lima tahun.

Dalam kasus ini, meskipun Suga mengendarai skuter listrik, hukumannya tidak berbeda dengan mengemudi mobil dalam kondisi serupa.

Reaksi Publik dan Pernyataan Resmi

Paska kejadian, BigHit Entertainment, agensi yang menaungi BTS, mengeluarkan pernyataan yang awalnya menyebutkan bahwa Suga menggunakan skuter elektrik dengan kecepatan yang lebih rendah, bukan skuter listrik dengan sadel yang lebih cepat.

Namun, kemudian terungkap bahwa kendaraan yang digunakan oleh Suga adalah skuter listrik dengan kecepatan maksimal 30 km/jam, bukan skuter elektrik yang kecepatan maksimalnya hanya 25 km/jam.

Suga juga memberikan pernyataan publik melalui platform media sosial X, di mana ia meminta maaf atas insiden tersebut dan mengkonfirmasi bahwa izin mengemudinya telah dicabut serta ia dikenai denda.

Kasus ini juga memicu perdebatan di kalangan penggemar BTS. Beberapa penggemar menunjukkan dukungan mereka kepada Suga dengan mengunggah foto-foto mereka yang sedang meminum alkohol di dalam kendaraan. Tindakan ini memancing kritik dari masyarakat luas, yang menilai bahwa perilaku tersebut tidak pantas dan bisa memicu dampak negatif yang lebih luas.

Baca Juga: Alternatif Menonton Konser KPop, Tanpa Desak-Desakan

Implikasi Terhadap Karir dan Reputasi BTS

BTS, sebagai salah satu grup K-pop terbesar di dunia, tidak hanya dikenal karena prestasi musiknya tetapi juga sebagai simbol budaya Korea yang mendunia. Insiden ini, menurut beberapa pengamat budaya, dapat memberikan dampak negatif terhadap citra publik grup tersebut.

Jung Min-jae, seorang kritikus budaya, menyatakan bahwa meskipun Suga mungkin tidak akan meninggalkan grup akibat kejadian ini, BTS akan menghadapi tantangan dalam membangun kembali kepercayaan publik.

Sebagai informasi, Suga saat ini menjalani dinas nasional dalam bentuk pelayanan sipil, bukan dinas militer, karena operasi bahu yang ia jalani pada tahun 2020. Meskipun kasus ini masih dalam penyelidikan, BTS diperkirakan akan kembali berkumpul pada tahun depan setelah semua anggota menyelesaikan wajib militer mereka.

Selanjutnya: Hebat! Bank Mandiri Pimpin Pasar Pembiayaan Hijau di Indonesia di Juni 2024

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (15/8) Hujan Deras, Provinsi Ini Waspada Bencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .