SUGI raih izin perpanjangan akuisisi Ramba Energy



JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) telah mendapat persetujuan perpanjangan waktu untuk mengakuisisi Ramba Energy Limited. Persetujuan tersebut didapat dari Singapore Industry Council.

Fachmi Zakarsi, Sekretaris Perusahaan Sugih dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan, perpanjangan waktu untuk akuisisi Ramba Energy sampai 31 Maret 2014. "Persetujuan tersebut untuk menyelesaikan persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perseroan terbatas, energi dan pasar modal di Indonesia dan Singapura," ujar dia, Jumat (3/1).

Sugih Energy memang berencana mengakuisisi 51% saham Ramba Energy. Keinginan tersebut telah diumumkan pada 6 September 2013. Sebelumnya, SUGI juga telah mendapatkan izin dari Securities Industry Council untuk mengakuisisi Ramba Energy.


SUGI telah menganggarkan dana akuisisi sebanyak S$ 112 juta setara US$ 90 juta untuk akuisisi. Dana tersebut berasal dari kas internal dan pinjaman. Perusahaan ini berharap, hasil akuisisi Ramba Energy bisa berkontribusi maksimal di semester II tahun ini.

Kinerja SUGI sampai kuartal III tahun lalu memang tidak terlalu cemerlang. SUGI masih menderita rugi bersih US$ 9 juta. Sementara pendapatan SUGI hanya sekitar US$ 3,06 juta. Harga SUGI, Jumat (3/1), menurun 2,22% ke Rp 440 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana