KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) membuka data siapa dibalik perusahaannya. Manajemen dalam keterbukaan informasi di BEI pada 10 Februari 2026 menjelaskan pemilik manfaat dari emiten yang bergerak di bidang properti dan hotel adalah Sugianto Kusuma dan Tomy Winata. “Pemilik manfaat dari perusahaan adalah Sugianto Kusuma dan Tomy Winata,” jelas Hendi Lukman, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Jakarta International Hotels & Development dalam keterbukaan informasi. Menurut Hendi, pengumuman ini dalam rangka pemenuhan ketentuan dari BEI perihal permintaan penjelasan pemilik manfaat tingkat perorangan.
Sugianto Kusuma dan Tomy Winata di Balik Jakarta International (JIHD)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) membuka data siapa dibalik perusahaannya. Manajemen dalam keterbukaan informasi di BEI pada 10 Februari 2026 menjelaskan pemilik manfaat dari emiten yang bergerak di bidang properti dan hotel adalah Sugianto Kusuma dan Tomy Winata. “Pemilik manfaat dari perusahaan adalah Sugianto Kusuma dan Tomy Winata,” jelas Hendi Lukman, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Jakarta International Hotels & Development dalam keterbukaan informasi. Menurut Hendi, pengumuman ini dalam rangka pemenuhan ketentuan dari BEI perihal permintaan penjelasan pemilik manfaat tingkat perorangan.