Sugih Energy akan eksplorasi blok migas non konvensional Selat Panjang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) akan mengeksplorasi Blok Migas Non Konvensional (MNK) Selat Panjang.

Direktur SUGI, Dindot Seobandrio mengatakan selama ini Blok MNK Selat Panjang ini belum sempat dikelola. “Begitu ada dana masuk, kami targetkan dalam waktu sebulan atau dua bulan ini dapat memulai eksplorasi,” kata Dindot, Rabu (15/8).

Ia mengatakan sebelum dilakukan ekplorasi terlebih dahulu melakukan study lingkungan. “Kemudian akan dilakukan G&G study, survey seismik 2D dan 1 sumur pemboran eksplorasi sebagai pemenuhan komitmen pasti (firm commitment),” ujarnya.


Dindot menargetkan akhir 2019 sudah dapat melakukan pengeboran sumur. “Investasi untuk satu sumur bisa US$ 8 juta,” imbuh Dindot.

Sedangkan untuk belanja modal pada tahun ini, SUGI menyiapkan US$ 5 juta yang digunakan salah satunya untuk kegiatan eksplorasi ini.

Selain mengoptimalkan eksplorasi di MNK Selat Panjang, SUGI juga berusaha agar dapat izin kembali untuk mengelola kembali di Blok Konvensional Selat Panjang yang dinyatakan pailit sejak 2017.

Mengenai rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan melelang Blok Migas Selat Panjang, ia mengatakan pihaknya berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pemerintah agar mendapat izin mengelola kembali blok tersebut.

“Kita akan coba meminta kebijakan pemerintah, berusa mengembalikan produksi seperti semula. Oleh karena itu PR kita saat ini untuk meningkatkan produksinya kembali,” ungkapnya.

Sedangkan untuk rencana pendanaan perusahaan, belum dapat dijelaskan detailnya. “Kita mengharapkan ada suntikan dana, harus ada dana dulu, dengan adanya dana baru bisa menjalankan program-program yang tertunda,” kata Dindot.

Ketika Blok Selat Panjang mendapat persoalan, Blok Lemang menjadi satu-satunya harapan SUGI. Saat ini, Dindot menjelaskan produksi di Blok Lemang sudah mencapai rata-rata 300 barel oil per day. Sebagai informasi, produksi ini dijual pada Pertamina menggunakan sistem trucking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .