KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurator kepailitan Petroselat Ltd mengajukan gugatan kepada para pemegang sahamnya. Mereka adalah PT Petronusa Bumibakti yang merupakan pemegang saham mayoritas Petroselat, sekaligus anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 823/PDT.G/2018/PN.Jkt.Sel pada 22 November 2018 lalu. Petronusa jadi tergugat, sementara Sugih jadi turut tergugat. Kurator kepailitan Petroselat Jun Cai mengatakan, gugatan diajukan guna memaksimalkan budel pailit dengan meminta para pihak terkait untuk bertanggungjawab atas pailitnya Petroselat.
Sugih Energy (SUGI) digugat kurator Petroselat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurator kepailitan Petroselat Ltd mengajukan gugatan kepada para pemegang sahamnya. Mereka adalah PT Petronusa Bumibakti yang merupakan pemegang saham mayoritas Petroselat, sekaligus anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 823/PDT.G/2018/PN.Jkt.Sel pada 22 November 2018 lalu. Petronusa jadi tergugat, sementara Sugih jadi turut tergugat. Kurator kepailitan Petroselat Jun Cai mengatakan, gugatan diajukan guna memaksimalkan budel pailit dengan meminta para pihak terkait untuk bertanggungjawab atas pailitnya Petroselat.