Suharso: Butuh Waktu Lebih dari 3 Tahun Indonesia Bisa Gabung OECD



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menargetkan bisa masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Pemabngunan Nasinal (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan sejumlah upaya tengah dilakukan. Namun menurutnya perlu proses panjang, bahkan membutuhkan waktu lebih dari 3 tahun untuk Indonesia menjadi bagian OECD. 

"Prosesnya memang panjang, tidak bisa 2-3 tahun karena banyak hal yang harus kita penuhi," kata Suharso dalam acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik di kantor Bappenas, Senin (9/10). 


Suharso menekan Indonesia perlu keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Sementara, pendapatan per kapita Indonesia baru mencapai US$ 4.580 pada tahun 2022. 

Baca Juga: Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD dalam Kurun Waktu Kurang dari 4 Tahun

Ia menjelaskan bahwa batasan suatu negara dikatakan middle income yang dicerminkan melalui pendapatan per kapita bersifat dinamis dan selalu berubah. 

Adapun, Bank Dunia atau World Bank mengklasifikasikan suatu negara tergolong dalam kategori berpendapatan menengah atas jika memiliki PDB per kapita mulai dari rentang US$4.466 hingga US$13.845.

“Hitungan kami secara teknokratik, dalam 20 tahun yang akan datang, angka di middle income itu ada di level US$17.000- US$19.000. Maka Indonesia pada tahun itu harus di atas US$20.000,” jelasnya. 

Namun begitu, menurut dia, Indonesia memiliki semua indikator persyaratan yang sudah selaras dengan anggota OECD. Beberapa hal tersebut juga sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Misalnya, dalam upaya pencapaian target pendapatan per kapita ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 -2029 dengan kisaran dari US$ 5.500 (2025) menjadi US$ 7.400–7.670 (2029). 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan proses Indonesia menjadi anggota OECD tak lebih dari 4 tahun. 

Baca Juga: Terus Berbenah, Indonesia Siapkan Diri Jadi Anggota OECD

Berdasarkan pengalaman negara-negara Amerika Latin seperti Kosta Rika, Kolombia, dan lainnya yang membutuhkan sekitar 3-7 tahun dalam proses aksesi ke organisasi internasional tersebut. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa keanggotaan Indonesia di OECD akan sangat strategis dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. 

Bagi Indonesia, keanggotaan dalam OECD dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia dalam rangka mencapai tujuan strategis nasional. Sedangkan bagi OECD, bergabungnya Indonesia akan memberikan jangkauan global yang lebih luas, khususnya pada kawasan Asia Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .