KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak fenomena El Nino dan IOD positif menyebabkan suhu panas ekstrem dan angin kencang di Kota Bandung. Berdasarkan data sepekan yang tercatat di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), titik tertinggi suhu Kota Bandung mencapai di 34,8 derajat Celsius. Forecaster BMKG Bandung Yan Firdaus menyebut bahwa udara panas di Kota Bandung sudah memasuki suhu maksimum ekstrem.
"Yang pasti suhu maks sudah masuk kategori ekstrem sesuai definisi," kata Yan dihubungi Kamis (05/10/2023). Yan menjelaskan bahwa pada musim kemarau tahun 2023 ini, pengaruh El nino dan IOD positif membuat musim kemarau menjadi lebih kering dari kondisi klimatologisnya. Angin kencang dan cuaca panas terik terjadi di siang hari.
Baca Juga: Segar! Ini 7 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan yang Luar Biasa "Kondisi ini juga ditandai dengan kondisi awan yang relatif lebih sedikit dibanding kondisi perawanan normal klimatologisnya," ucapnya. Kondisi tersebut menyebabkan permukaan bumi pada siang hari menjadi lebih panas, karena tidak ada penyerapan maupun proses pemantulan sinar gelombang pendek yang dipancarkan oleh matahari. "Dengan demikian pada musim kemarau adalah sesuatu yang lazim apabila pada siang hari terasa panas terik namun suhu nya tidak mencapai kategori esktrim," jelasnya. Namun pada bulan September dasarian III, kata Yan, posisi semu matahari berada di ekuator atau biasa disebut dengan ekuinoks, sehingga sinar matahari yang dipancarkan semakin banyak pada Dasarian III September ini. "Namun sekali lagi, kondisi ini tidak akan menyebabkan suhu maksimum menjadi ekstrem," ucapnya. Dari data suhu maksimum sepekan terakhir yang tercatat BMKG sebagai berikut: 25 September: 33,2 derajat Celsius 26 September: 34 derajat Celsius 27 September: 32 derajat Celsius 28 September: 33,8 derajat Celsius 29 September: 34,8 derajat Celsius 30 September: 34 derajat Celsius 1 Oktober: 34,8 derajat Celsius "Suhu maksimum normal yang terukur di BMKG Bandung untuk bulan September adalah 30,3 derajat Celsius," kata Yan. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor ; KEP. 009 TAHUN 2010 tentang prosedur standar operasional pelaksanaan peringatan dini, pelaporan, dan diseminasi informasi cuaca ekstrim. Definisi suhu udara ekstrim adalah kondisi suhu udara yang mencapai 3º C atau lebih diatas normal setempat. "Dengan demikian suhu maksimum ekstrim sudah terjadi pada tanggal 26, 28, 29, 30 September dan 1 Oktober," ucapnya.
Baca Juga: Mitigasi El Nino, Presiden Minta Jajarannya Waspada Kebutuhan Air Hingga Gagal Panen Menurut Yan, kondisi saat ini juga mirip dengan kondisi El Nino yang terjadi pada tahun 2015 lalu. "Ketika itu el nino cukup kuat juga," ujarnya. Namun, apabila dilihat secara gegrafis, suhu panas setiap wilayah tidak semua sama. Yan menilai, ketinggian daratan pun berdampak pada suhu di suatu wilayah. "Jakarta dengan Bandung contohnya mempunyai perbedaan suhu maksimum cukup tinggi," tuturnya. Lebih lanjut, Yan juga menjelaskan bahwa kondisi panas di permukaan bumi menyebabkan terjadinya perbedaan tekanan udara antara satu lokasi dengan lokasi lain, yang menyebabkan meningkatnya kecepatan angin dengan skala lokal.
"Panas terik pada siang hari dan angin kencang pada siang hingga sore hari adalah kondisi cuaca yang lazim terjadi pada puncak kemarau," ucapnya. Yan mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun mempersiapkan diri untuk mengurangi resiko bencana, dan disarankan menggunakan tabir surya apabila sering berkegiatan di luar ruangan pada siang hari. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Suhu di Kota Bandung Capai 34,8 Derajat Celsius, BMKG: Masuk Kategori Ekstrem" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .