Sukandar ditetapkan sebagai pelaksana tugas kepala SKK Migas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Sukandar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satua Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Miyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Jabatan itu akan diemban Sukandar hingga terpilihnya Kepala SKK Migas definitif pasca berakhirnya masa tugas Amien Sunaryadi sejak 18 November 2018.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan bahwa Sukandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala SKK Migas, telah ditetapkan sebagai Plt sejak Senin lalu. Adapun, penetapan itu dilakukan oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan. “(Sejak) Senin, dari Pak Menteri,” kata Djoko saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (29/11) malam.

Djoko bilang, Sukandar akan menjabat sebagai Plt hingga ada Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Kepala SKK Migas yang baru. Namun, Djoko tidak menyebut kapan waktunya dan masih enggan membuka siapa saja calon-calon yang akan menjadi Kepala SKK Migas. “Sampai SK penatapan yang baru. (Calon-calonnya) nggak tahu,” ungkapnya.


Saat ini, baik Plt maupun Kepala SKK Migas baru, dihadapkan pada sejumlah tantangan dan pekerjaan penting yang harus lekas dituntaskan. Sebagaimana yang diberitakan Kontan.co.id sebelumnya, SKK Migas sejauh ini masih kesulitan untuk mencapai target investasi hulu migas.

Pada tahun ini saja, SKK Migas memproyeksi hanya bisa mencapai target investasi sebesar US$ 11,2 miliar atau 79% dari target investasi hulu migas tahun ini sebesar US$ 14,2 miliar. Hingga akhir September 2018, SKK Migas membukukan investasi hulu migas baru mencapai US$ 7,9 miliar. Realisasi investasi migas per akhir September ini mencapai 56% dari target 2018.

Saat ini pun SKK Migas sedang merancang work plan and budgeting (WP&B). Apalagi ada plan of development (POD) yang masuk, seperti POD Blok Masela dan POD IDD Chevron, yang harus ditandatangani oleh Kepala SKK Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .