JAKARTA. Pengamat Politik Sukardi Rinakit mengaku tidak menerima jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Padahal, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan telah memutuskan dirinya sebagai Komisaris Utama BTN. "Jadi saya bukan Komisaris Utama BTN seperti yang diberitakan," kata Sukardi, Sabtu (4/4). Sukardi mengaku, ketika ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN oleh pemegang saham mayoritas yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dia telah menyampaikan ketidaksetujuannya menjadi komisaris utama di perbankan pelat merah tersebut.
Sukardi Rinakit tolak jabatan Komisaris Utama BTN
JAKARTA. Pengamat Politik Sukardi Rinakit mengaku tidak menerima jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Padahal, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan telah memutuskan dirinya sebagai Komisaris Utama BTN. "Jadi saya bukan Komisaris Utama BTN seperti yang diberitakan," kata Sukardi, Sabtu (4/4). Sukardi mengaku, ketika ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN oleh pemegang saham mayoritas yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dia telah menyampaikan ketidaksetujuannya menjadi komisaris utama di perbankan pelat merah tersebut.