Jakarta. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menetapkan hasil penjualan dan penjatahan sukuk negara ritel (sukri) seri SR-008 sebesar Rp 31,5 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari target indikatif pemerintah sebelumnya sebesar Rp 30 triliun. "Beberapa agen penjual mengajukan permohonan upsize sehingga kami tambahkan Rp 1,5 triliun menjadi Rp 31,5 triliun," kata Dirjen PPR Robert Pakpahan, Senin (7/3). Dalam penerbitannya, tingkat imbalan yang dipatok sebesar 8,30% dan dapat diperdagangkan di pasat sekunder setelah holding periode selama satu bulan. Sementara itu, underlying aset berupa proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dan barang milik negara.
Sukri 008 melebihi target
Jakarta. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menetapkan hasil penjualan dan penjatahan sukuk negara ritel (sukri) seri SR-008 sebesar Rp 31,5 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari target indikatif pemerintah sebelumnya sebesar Rp 30 triliun. "Beberapa agen penjual mengajukan permohonan upsize sehingga kami tambahkan Rp 1,5 triliun menjadi Rp 31,5 triliun," kata Dirjen PPR Robert Pakpahan, Senin (7/3). Dalam penerbitannya, tingkat imbalan yang dipatok sebesar 8,30% dan dapat diperdagangkan di pasat sekunder setelah holding periode selama satu bulan. Sementara itu, underlying aset berupa proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dan barang milik negara.