KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Peruri telah berhasil melakukan transformasi bisnisnya di era digital tanpa mengabaikan kompetensi utamanya sebagai penjamin keaslian dan perusahaan teknologi
high security. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin terdigitalisasi, Peruri berhasil beradaptasi dan bertransformasi. Mereka tidak hanya mempertahankan kapabilitasnya dalam teknologi security printing, tetapi juga telah mengembangkan kapabilitas dalam teknologi security digital. Transformasi ini terlihat dari perubahan regulasi terkait Peruri, dari Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019. Perubahan ini melibatkan penambahan kegiatan usaha Peruri di bidang jasa digital sekuriti, menandai ekspansi usaha mereka ke ranah digital.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Portal Nasional Layanan Publik Perubahan ini tidak hanya memengaruhi aspek regulasi, tetapi juga mengubah produk-produk yang dihasilkan oleh Peruri. Mereka sekarang menghasilkan produk hybrid yang menggabungkan teknologi digital dalam produk cetakan mereka, seperti Paspor Elektronik, dengan tujuan meningkatkan kualitas keamanan. Contoh lain dari pengembangan produk adalah meterai elektronik, versi digital dari meterai tempel fisik. Selain itu, sejak tahun 2019, Peruri telah meluncurkan berbagai layanan solusi bisnis digital seperti Peruri Sign, Peruri Code, dan Peruri Trust. Untuk mendukung inisiatif bisnis digitalnya, Peruri telah membangun infrastruktur digital yang tangguh. Pencapaian mereka mencakup digital talent yang tersertifikasi sebanyak 100%, skor III+ dalam Indeks Keamanan Informasi menunjukkan jaminan keamanan data dan informasi, skor 4.06 dalam Cyber Security Maturity mencerminkan komitmen Peruri terhadap tingkat keamanan yang tinggi dalam setiap interaksi digital, skor INDI 4.0 sebesar 3,05 menggambarkan kesiapan dalam menyajikan solusi terkini dan inovatif, serta sertifikasi manajemen keamanan informasi ISO 27001 menunjukkan bahwa Peruri mematuhi standar internasional dalam menjaga keamanan informasi vital bagi pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Jokowi: ASN Jangan Monoton, Jangan Terpaku Rutinitas dan Harus Inovatif Skor IT Maturity Level sebesar 3.5 juga mencerminkan kematangan teknologi informasi yang dimiliki oleh Peruri. Pencapaian ini telah meningkatkan kepercayaan pemerintah terhadap Peruri. Pada akhir 2023, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang menunjuk Peruri sebagai Government Technology Agency atau GovTech Indonesia. Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri, menyatakan kesiapan Peruri dalam mendukung pemerintah. Sebagai perusahaan penjamin keaslian dan perusahaan teknologi high security, kompetensi utama Peruri memberikan peran kunci dalam penugasan GovTech Indonesia.
"Kami siap menjadi motor penggerak dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (24/1).
Baca Juga: Gaji PNS Bakal Pakai Sistem Single Salary, Cek Gaji PNS Sesuai Golongan & Pangkat Dengan portofolio digital capabilities yang kuat, Peruri kini siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital, memberikan solusi inovatif, dan mendukung visi pemerintah menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan terpercaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli