KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Norwegia untuk membayarkan hasil penurunan emisi yang berhasil dilakukan oleh Indonesia disambut baik Duta Besar RI untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis. Melalui laman resmi pemerintah Norwegia, Regjeringen.no, Jumat (3/7), pemerintah Norwegia akan melakukan pembayaran berbasis hasil (
result based payment) sebagai hasil kerja sama Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) sebesar 530 juta Krona Norwegia (NOK) setara US$ 56 juta pada tahun 2020 kepada Indonesia.
Baca Juga: Ajak konsumen peduli kualitas udara, Pertamina gelar uji emisi gratis “Kami menyambut baik pengumuman pembayaran berbasis hasil yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia Sveinung Rotevatn,” ujar Dubes Todung dalam siaran pers KBRI Oslo yang diterima Kontan.co.id, Minggu (5/7). Todung mengungkapkan, dalam pertemuan pada 17 Juni 2020 lalu, Rotevatn menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra penting dalam melawan perubahan iklim dan penurunan gas rumah kaca. Indonesia dipandang sebagai contoh sukses kerangka kerja sama tersebut. Pada tahun ini, Indonesia-Norwegia juga memperingati 70 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara sekaligus 10 tahun kemitraan dalam kerangka kerja sama REDD+. Kemitraan ini telah membuahkan hasil yang positif bagi penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia. Ia melanjutkan, kemitraan Indonesia-Norwegia dalam bidang lingkungan hidup sangat menguntungkan kedua belah pihak, di mana Norwegia tidak hanya memberikan dukungan pendanaan, namun juga dukungan teknis. “Kami harapkan agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ucap Todung. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia Sveinung Rotevatn mengumumkan, Norwegia akan membayarkan hasil kerja penurunan emisi yang telah dilakukan oleh Indonesia.
Baca Juga: Ternyata hanya tujuh negara yang masih menggunakan bensin Premium, termasuk Indonesia Jumlah pembayaran berbasis hasil yang dilakukan oleh Norwegia merupakan pembayaran atas hasil penurunan emisi yang telah diraih Indonesia pada tahun 2016-2017. Angka penurunan emisi yang telah diverifikasi untuk tahun tersebut mencapai 11,2 juta ton CO2eq. Dengan harga pasar karbon dunia sebesar US$ 5 per ton, maka total pembayaran untuk penurunan emisi tersebut mencapai US$ 56 juta. Rotevatn bilang, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran berbasis hasil atas penurunan emisi yang telah dicapai Indonesia pada tahun-tahun selanjutnya, sesuai komitmen yang disampaikan pada tahun 2010 yakni sebesar 6 miliar NOK. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari