JAKARTA. Regulator sektor perbankan terus berupaya menekan suku bunga simpanan agar bank tak lagi beralasan menunda penurunan suku bunga kredit. Kali ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana meninjau kembali tingkat suku bunga acuan penjaminan atawa LPS rate. Pemicunya, penerapan suku bunga acuan yang baru, yaitu BI seven days reverse repo (7DRR) sebesar 5,25% per akhir pekan lalu. Sebelumnya, suku bunga simpanan mengacu Bank Indonesia (BI) rate sebesar 6,50%. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya tengah mengkaji perubahan tingkat bunga penjaminan terkait perhitungan baru penentuan bunga. Rencananya, LPS akan melakukan peninjauan tingkat bunga LPS rate pada bulan September 2016.
Suku bunga acuan baru, bunga LPS berpeluang turun
JAKARTA. Regulator sektor perbankan terus berupaya menekan suku bunga simpanan agar bank tak lagi beralasan menunda penurunan suku bunga kredit. Kali ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana meninjau kembali tingkat suku bunga acuan penjaminan atawa LPS rate. Pemicunya, penerapan suku bunga acuan yang baru, yaitu BI seven days reverse repo (7DRR) sebesar 5,25% per akhir pekan lalu. Sebelumnya, suku bunga simpanan mengacu Bank Indonesia (BI) rate sebesar 6,50%. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya tengah mengkaji perubahan tingkat bunga penjaminan terkait perhitungan baru penentuan bunga. Rencananya, LPS akan melakukan peninjauan tingkat bunga LPS rate pada bulan September 2016.