Suku bunga acuan BI naik, bagaimana efeknya ke NPL?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada Kamis (17/5) lalu mengumumkan kenaikan suku bunga acuan 7-day reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 4,5%. Beberapa analis memproyeksi kenaikan bunga acuan ini bisa berdampak pada risiko peningkatan rasio kredit bermasalah atau NPL.

Heru Kristiyana, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang, secara umum pada kuartal 1-2018 rasio NPL gross perbankan sudah membaik di angka 2,75%. "Dengan NPL net sebesar 1,2%," kata Heru kepada Kontan.co.id, Kamis (17/5).

Dengan peningkatan pertumbuhan kredit, Heru memperkirakan, pertumbuhan NPL bisa terkendali ke depannya. Sampai akhir tahun, OJK memproyeksi pertumbuhan kredit masih sekitar 10%-12%.


Menurut Heru, kenaikan suku bunga memang tidak secara langsung berdampak ke NPL. Namun secara tidak langsung bisa mempengaruhi. Kendati begitu, dengan koordinasi antara BI, OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diharapkan risiko ini bisa ditekan.

Agus Martowardojo, Gubernur BI optimistis efek kenaikan suku bunga acuan terhadap risiko kenaikan NPL bisa terkendali dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat