KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung Rabu hingga Kamis, 14 dan 15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Dalam RDG sebelumnya, 18 dan 19 Juli 2018 BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan acuan di 5,25%. “Pertimbangan menaikkan suku bunga ini khususnya menyikapi apa yang terjadi di global dan dalam negeri,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Rabu (15/8).
Suku bunga acuan naik 0,25%, BI: Pasar keuangan domestik tetap menarik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung Rabu hingga Kamis, 14 dan 15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Dalam RDG sebelumnya, 18 dan 19 Juli 2018 BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan acuan di 5,25%. “Pertimbangan menaikkan suku bunga ini khususnya menyikapi apa yang terjadi di global dan dalam negeri,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Rabu (15/8).