Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6%, para Bankir Beberkan Dampaknya ke Bisnis Perbankan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) ke level 6% memicu respons perbankan di tanah air.

Sejumlah bankir menilai kenaikan suku bunga tersebut akan berdampak kepada bisnis perbankan, terutama di segmen Dana Pihak Ketiga (DPK) dan juga kredit yang disalurkan. Meskipun memang mereka belum ada rencana para bank ini akan segera menaikkan suku bunganya.

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, Lani Darmawan mengatakan kenaikan suku bunga acuan kemungkinan akan berdampak pada cost of fund bank. Meski begitu pihaknya masih perlu melihat bagaimana perkembangan market setelah dinaikkannya suku bunga acuan oleh BI. 


"Kami akan monitor perkembangan di market. Namun kita tahu bahwa tantangan ada di cost of fund. Kami tetap fokus di CASA yg saat ini ada di sekitar 65% yoy," kata Lani kepada Kontan, Jumat (20/10).

Baca Juga: China Mempertahankan Suku Bunga Acuan Kredit

Senada, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldy mengatakan perbankan termasuk BJB pastinya akan wait and see terhadap kebijakan BI tersebut. 

"Kenaikan suku bunga acuan ini cukup mengejutkan karena survey kebanyakan tidak memprediksi akan adanya kenaikan, tapi BI perlu melakukannya untuk menahan capital outflow yang deras sekaligus menjaga nilai tukar rupiah," kata Yuddy kepada Kontan, Jumat (20/10).

Adapun terkait dampaknya ke perbankan, Yuddy menyebut kenaikan acuan ini otomatis akan meningkatkan suku bunga simpanan yang berlaku di pasar, namun demikian transmisinya kepada suku bunga kredit tidak akan langsung, karena bank akan lebih berhati-hati dalam melakukan penyesuaian suku bunga kredit agar tidak jatuh kepada NPL.

"Perbankan pasti akan wait and see termasuk bank bjb, dampaknya yang akan lebih terasa saya kira ada di marjin bunga bersih karena naiknya suku bunga simpanan tidak langsung direspon dengan penyesuaian suku bunga kredit," kata Yuddy.

Untuk itu Yuddy menyebut bank perlu mengupayakan sumber-sumber pendapatan lain, utamanya yang berbasis fee based income, serta efisiensi operasional, agar dampak mengimbangi atau meminimalisir tekanan yg ada dari suku bunga saat ini.

Baca Juga: BCA Belum Berencana Menaikkan Bunga Kredit Setelah BI Umumkan Kenaikan Suku Bunga

Sementara itu Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan belum berencana untuk menaikan suku bunga dasar kredit (SBDK). Mengingat banyak hal yang harus diperhitungkan, terutama di dunia usaha yang pada umumnya akan meminta bunga pinjaman yang paling rendah.

"Terkait SKDB, BCA akan mengikuti perhitungan rata-rata, sebab saat ini BCA memiliki CASA dan deposito yang memadai. Saya pikir SBDK juga tidak akan diubah dan itu tergantung dari nanti hasil perhitungan kami," ungkapnya, Kamis (19/10).

Lebih lanjut Jahja menyebut kenaikan suku bunga acuan BI akan berdampak pada kredit modal kerja dan kredit investasi, tetapi para debitur dalam mengajukan pinjaman tidak serta merta hanya melihat interest rate, melainkan kemampuan makro ekonomi dan bisnisnya. 

"Kalau bisnis menjanjikan, dan loan berkembang terus pasti permintaan kredit akan meningkat," katanya.

Di sisi lain Jahja menyebut BCA akan tetap menjaga suku bunga segmen kredit konsumer seperti KKB dan KPR, mengingat segmen ini akan sangat sensitif jika suku bunga dinaikkan.

Baca Juga: Redam Inflasi dan Jaga Rupiah, BI Kerek Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6%

Sementara itu Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Budi Frensidy mengatakan kenaikan suku bunga acuan ke level 6% tidak akan berpengaruh besar kepada perbankan nasional.

"Saya pikir bisnis bank tidak begitu terpengaruh. Industri perbankan kita kan oligopoli sehingga mungkin saja bunga kredit dinaikkan walaupun bunga DPK tetap. Kalaupun ada kenaikan bunga kredit, wajarnya hanya sekitar 25 bps," kata Budi kepada Kontan, Jumat (20/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli