Suku Bunga BI Naik, Kementerian PUPR Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan, tapi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap 5%.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, bunga kredit rumah subsidi ini termasuk kecil jika dibandingkan dengan suku bunga KPR perumahan di pasar bisa mencapai 11% - 12%.

"Dengan demikian, pemerintah sudah memberikan bantuan dan kemudahan sangat besar agar masyarakat bisa memiliki hunian pribadi berupa rumah subsidi," ujar Herry di Media Center PUPR, Jakarta (4/10). .


Baca Juga: Harga Baru Rumah Subsisi Belum Jelas, REI Usulkan Opsi Alternatif

Herry menyadari kenaikan suku bunga akan berdampak pada biaya infrastruktur. Oleh karenanya yang bisa dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat cicilan yang terjangkau bagi masyarakat. 

Selanjutnya bentuk kemudahan lainnya adalah dengan memberikan program bantuan pembiayaan Perumahan berbasis tabungan (BP2BT) sehingga memberikan cicilan yang lebih rendah dan masih bisa dijangkau. 

Herry memastikan bahwa kenaikan ini dapat di intervensi oleh pemerintah sehingga tidak akan mempengaruhi rumah subsidi, meski demikian pemerintah hanya bisa memberikan dalam jumlah terbatas. 

Baca Juga: BTN Proyeksikan Pertumbuhan Kredit Perumahan Tahun Depan Lebih Tinggi

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur BI September 2022 lalu. Kali ini, BI mengerek BI 7-Days Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli