KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan, tapi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap 5%. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, bunga kredit rumah subsidi ini termasuk kecil jika dibandingkan dengan suku bunga KPR perumahan di pasar bisa mencapai 11% - 12%. "Dengan demikian, pemerintah sudah memberikan bantuan dan kemudahan sangat besar agar masyarakat bisa memiliki hunian pribadi berupa rumah subsidi," ujar Herry di Media Center PUPR, Jakarta (4/10). .
Suku Bunga BI Naik, Kementerian PUPR Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan, tapi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap 5%. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, bunga kredit rumah subsidi ini termasuk kecil jika dibandingkan dengan suku bunga KPR perumahan di pasar bisa mencapai 11% - 12%. "Dengan demikian, pemerintah sudah memberikan bantuan dan kemudahan sangat besar agar masyarakat bisa memiliki hunian pribadi berupa rumah subsidi," ujar Herry di Media Center PUPR, Jakarta (4/10). .