Suku Bunga BI Naik Lagi, Seperti Apa Efeknya terhadap Dunia Usaha?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2022. Kali ini, suku bunga acuan dikerek sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%.

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, peningkatan suku bunga acuan ini akan memberi dampak pada dunia usaha.

Dalam hal ini, tujuan peningkatan suku bunga acuan memang mengurangi tingkat inflasi dari sisi permintaan atau inflasi inti. Nah, inilah yang kemudian berpotensi memberi dampak pada kinerja dunia usaha selama beberapa saat.


"Sudah pasti akan menurunkan tingkat permintaan barang dan jasa. Dengan demikian, dunia usaha harus menyiasati agar stabilitas keuangan dan bisnis tetap terjaga dengan baik," jelas Ajib belum lama ini.

Baca Juga: Ini Dampak Kenaikan Suku Bunga BI terhadap Konsumen dan Produsen

Selain itu, peningkatan suku bunga acuan akan memberi risiko berkurangnya likuiditas di masyarakat dan menurunnya daya beli masyarakat. Dengan kondisi dunia usaha dan permintaan yang tertekan, Ajib khawatir akan ada dampak yang kurang baik bagi kondisi perekonomian dalam jangka menengah.

"Untuk jangka menengah menjadi  kurang baik, karena tren positif dalam pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi," tambahnya.

Meski begitu, Ajib menilai memang ini akan efektif dalam menurunkan tingkat inflasi. Karena memang, berkurangnya daya beli akan membuat harga barang tersesuaikan. Dengan demikian, asa BI untuk menjangkar inflasi memang akan terwujud. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi