KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (22/8) memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Sebelumnya pada bulan Juli 2019, bank sentral juga sudah menurunkan bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Lewat penurunan bunga acuan ini, BI berharap pertumbuhan kredit mampu terdorong. Terutama melalui penyesuaian suku bunga kredit. Sejumlah bank pun menyambut baik hal tersebut, salah satunya PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Baca Juga: Suku bunga BI turun lagi, BRI kian yakin bisa capai target pertumbuhan kredit 12%
Menurut Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja penurunan bunga acuan BI 7DRRR baik untuk ekonomi. Namun, hal tersebut tidak serta-merta mampu mendorong pertumbuhan kredit. Sebab, menurut Jahja pertumbuhan kredit sangat bergantung pada permintaan barang jasa, jika hal ini terjadi maka memungkinkan untuk mendorong kredit. "Kalau bunga saja yang turun belum tentu kredit bisa naik, kalau tidak ada kebutuhannya," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/8). Ia juga mengatakan, saat ini kondisi global masih dalam situasi yang lesu sehingga Ia menyarankan agar tidak usah terlalu memaksakan pertumbuhan kredit. Lantaran jika penyaluran kredit tidak maksimal, nantinya hal tersebut malah bisa berbalik menjadi kredit bermasalah.