Suku bunga BI turun, Permata Bank: Instrumen deposito masih tetap diminati



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk memangkas suku bunga acuannya, BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 3,5%. Penurunan ini akan membuat laju penurunan bunga deposito perbankan juga ikut menurun.

Menurut data Laporan Harian Bank Umum (LBHU) per Rabu (24/2) secara industri bunga deposito rupiah untuk 1 bulan ada di posisi 4,17%. Posisi itu sudah turun 1,43% dari akhir Januari 2020 yang berada di posisi 5,6%.

Sudah terbilang mini, bunga riil yang diterima nasabah sejatinya lebih kecil. Maklum, ada potongan pajak untuk nominal tertentu dengan besaran pajak penghasilan (PPh) untuk jumlah dana di atas Rp 7,5 juta.


Besarannya 20% dari total dana deposito yang nantinya akan dihitung sesuai dengan durasi tenor. Sederhananya, jika bunga deposito 4% selama setahun dikurangi pajak, total bunga yang didapat sekitar 3,2%.

PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyatakan, sejalan dengan penurunan LPS Rate dan penurunan acuan BI maka suku bunga sepanjang tahun sudah turun sekitar 1,75% p.a.

Baca Juga: Cari bunga deposito paling tinggi? Cek daftarnya di sini

"Untuk tahun ini kami belum menentukan akan menurunkan bunga seberapa besar, penentuan suku bunga selalu mempertimbangkan pergerakan bunga di pasar, kebijakan bunga LPS dan suku bunga acuan BI," ujar Djumariah Tenteram, Direktur Retail Banking PermataBank kepada Kontan.co.id, Kamis (25/2).

Menurutnya, pemberian suku bunga deposito PermataBank selalu mengacu pada suku bunga acuan BI dan kondisi suku bunga di pasar. Saat ini suku bunga counter rate deposito masih sebesar 2,75% untuk mata uang rupiah.

Ia menjelaskan bahwa deposito masih dapat memberikan keuntungan yang wajar terutama dalam kondisi inflasi yang cukup rendah. Di sisi lain, suku bunga rendah juga dapat menopang pemberian pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Instrumen Deposito tetap akan diminati karena instrumen ini masih dianggap aman dari sisi tingkat risiko berinvestasi. Tetapi selalu ada alternatif instrumen lainnya seperti obligasi pemerintah dan juga reksadana," imbuh Djumariah.

Selanjutnya: BI pangkas suku bunga acuan, begini dampaknya terhadap utang pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi