JAKARTA. Selain menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 6,5% Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 11 Juli 2013 memutuskan bahwa suku bunga Deposit Facility naik 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Sedangkan suku bunga Lending Facility tetap pada level 6,75%. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan inflasi yang meningkat pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dapat segera kembali ke jalurnya. Bersamaan dengan kebijakan tersebut, BI juga memperkuat bauran kebijakan. Di antaranya adalah, Pertama, melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai kondisi fundamental dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas.
Suku bunga deposit facility juga naik 50 bps
JAKARTA. Selain menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 6,5% Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 11 Juli 2013 memutuskan bahwa suku bunga Deposit Facility naik 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Sedangkan suku bunga Lending Facility tetap pada level 6,75%. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan inflasi yang meningkat pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dapat segera kembali ke jalurnya. Bersamaan dengan kebijakan tersebut, BI juga memperkuat bauran kebijakan. Di antaranya adalah, Pertama, melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai kondisi fundamental dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas.