Suku Bunga Dipangkas, AAJI Sebut Asuransi Jiwa Perlu Waspadai Beberapa Hal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan suku bunga yang terjadi saat ini bisa berdampak pada perusahaan asuransi. Sekedar mengingatkan, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan menjadi 6%. Hal sama juga dilakukan Federal Reserve (The Fed) yang langsung memangkas suku bunga 50 basis poin menjadi 4,75%-5%.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pun menilai, perusahaan asuransi jiwa perlu mewaspadai beberapa hal di tengah penurunan suku bunga tersebut.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, perusahaan asuransi jiwa perlu tetap waspada dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menempatkan investasi, sesuai dengan regulasi OJK.


"Selain itu, penting bagi perusahaan asuransi untuk memperhatikan likuiditas guna mengantisipasi potensi klaim di masa depan," ujarnya kepada Kontan, Jumat (20/9).

Baca Juga: AAJI: Pemangkasan Suku Bunga Berdampak Positif Terhadap Kinerja Produk Asuransi Jiwa

Dalam menghadapi situasi tersebut, Togar menyebut AAJI akan terus mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk berinovasi, baik dalam pengembangan produk unitlink maupun produk tradisional, agar lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen saat ini.

Selain itu, dia mengatakan AAJI juga akan terus mendukung perusahaan asuransi jiwa dalam meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat terkait produk unitlink melalui pemasaran yang lebih intensif. 

"AAJI sendiri akan terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai program, seperti podcast NGOBRAS AAJI dan program lainnya yang diselenggarakan melalui platform media sosial AAJI," kata Togar. 

Meskipun demikian, Togar menyebut penurunan suku bunga tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kinerja produk asuransi jiwa.

"Dengan adanya penurunan suku bunga, daya beli masyarakat diperkirakan akan meningkat, yang pada akhirnya berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja produk asuransi jiwa, baik untuk produk tradisional maupun unitlink," ungkapnya.

Togar menambahkan penurunan suku bunga BI menciptakan kondisi ekonomi yang lebih stabil. Dengan demikian, minat masyarakat terhadap produk unitlink diperkirakan akan mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. 

Berdasarkan data AAUI pada semester I-2024, pendapatan premi produk unitlink mengalami penurunan sebesar 13,6% menjadi Rp 36,68 triliun.

Togar menjelaskan penurunan premi unitlink itu disebabkan oleh ketidakstabilan kondisi ekonomi yang berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat. Namun, minat terhadap produk unitlink masih tetap ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari