KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan suku bunga yang terjadi saat ini bisa berdampak pada perusahaan asuransi. Sekedar mengingatkan, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan menjadi 6%. Hal sama juga dilakukan Federal Reserve (The Fed) yang langsung memangkas suku bunga 50 basis poin menjadi 4,75%-5%. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pun menilai, perusahaan asuransi jiwa perlu mewaspadai beberapa hal di tengah penurunan suku bunga tersebut. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, perusahaan asuransi jiwa perlu tetap waspada dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menempatkan investasi, sesuai dengan regulasi OJK.
Suku Bunga Dipangkas, AAJI Sebut Asuransi Jiwa Perlu Waspadai Beberapa Hal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan suku bunga yang terjadi saat ini bisa berdampak pada perusahaan asuransi. Sekedar mengingatkan, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan menjadi 6%. Hal sama juga dilakukan Federal Reserve (The Fed) yang langsung memangkas suku bunga 50 basis poin menjadi 4,75%-5%. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pun menilai, perusahaan asuransi jiwa perlu mewaspadai beberapa hal di tengah penurunan suku bunga tersebut. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, perusahaan asuransi jiwa perlu tetap waspada dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menempatkan investasi, sesuai dengan regulasi OJK.