Suku bunga diprediksi tetap, simak rekomendasi analis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2020 silam.

Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan memperkirakan pada RDG April 2020, BI akan mempertahankan suku bunga acuan di level saat ini. Hal ini lantaran BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 150 bps sepanjang Juni 2019 hingga Maret 2020.

Meski pada periode yang sama The Fed memangkas Fed Rate sebesar 225 bps dari 2,25%-2,5% pada Juni 2019 menjadi 0%-0,25% di Maret 2020, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan, salah satunya nilai tukar rupiah. Hingga Senin (13/4) sore, kurs rupiah berada di Rp 15.630 per dolar Amerika Serikat (AS) atau melemah sekitar 12,72% sepanjang tahun 2020.


“Kalaupun ada penurunan, saya memperkirakan sebesar 25 bps dalam RDG April 2020 ini,” kata Valdy kepada Kontan.co.id, Senin (13/4).

Baca Juga: IHSG masih tertekan, dua sektor bisa jadi pilihan trading

Valdy berharap keputusan BI akan berdampak positif terhadap rupiah, sejalan dengan kebijakan moneter lain yang telah diambil, semisal penurunan giro wajib minimum (GWM) valas bank umum konvensional dari semula 8% menjadi 4%.

Senada dengan Valdy, analis senior CSA Research Institute Reza Priyambada menuturkan, BI masih memiliki peluang kembali menurunkan suku bunga sebanyak 25-50 bps untuk memberikan relaksasi kepada masyarakat. “Tapi ini juga akan disesuaikan dengan perubahan nilai tukar rupiah. Jika operasi pasar yang dilakukan BI sudah cukup, maka BI akan tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level saat ini,” papar Reza.

Lantas, bagaimana dampak keputusan BI dalam menentukan suku bunga acuan terhadap pasar modal?

Reza Priyambada menjelaskan, secara teori apabila suku bunga turun maka pasar modal pun akan bergairah, pun sebaliknya. Hanya saja, kondisi saat ini tidak serta merta berjalan sesuai dengan teori dan indeks akan bergerak sesuai sentimen.

Baca Juga: Investor asing cabut, perbankan menadah obligasi negara

Reza mengambil contoh, apabila BI memangkas suku bunga, maka pelaku pasar akan berasumsi perbankan bakal menyesuaikan tingkat suku bunga atau margin bagi hasilnya. Alhasil, ini akan menekan pendapatan para perbankan. Nah, akibatnya saham-saham perbankan bakal terkena aksi jual. Apabila saham perbankan sudah terkena aksi jual, Reza bilang, biasanya akan diikuti dengan aksi jual saham-saham lainnya.

Editor: Wahyu T.Rahmawati