Suku bunga fintech bisa turun secara natural



KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Suku bunga dari fasilitas pinjam-meminjam perusahaan financial technology (fintech peer to peer) dinilai sebagai bentukan pasar. Makanya, penurunan suku bunga pun bukan hal yang mustahil.

Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, industri fintech masih terbilang muda di Indonesia, sehingga masih banyak penyempurnaan yang bisa dilakukan.

Nah seiring perbaikan ini, maka nasabah fintech peer to peer lending pun bisa mendapat berkah. "Misalnya dari sisi persaingan makin sehat dan cost dari penyedia jasa bisa makin ringan tentu suku bunga bisa menurun," ujar dia, Senin (12/3).


Sukarela Batunanggar Deputi Komisioner OJK Institut dan Inovasi Digital menambahkan, penurunan suku bunga juga berpeluang terjadi seiring pengalaman pemain fintech yang makin dalam, termasuk dari sisi data yang lebih banyak.

Dengan data yang lebih lengkap, maka profil risiko dari calon peminjam bisa lebih terukur. "Dengan begitu perhitungan suku bunganya bisa lebih tepat," ungkapnya.

Sementara itu, suku bunga dari fintech peer to peer lending juga disebutnya bisa disebabkan oleh sejumlah faktor. Termasuk dari harapan imbal maksimalnya dari pemberi pinjaman.

"Namun selama masih saling menguntungkan baik bagi pemberi pinjaman, peminjam, maupun penyedia jasa fintech ya tidak apa-apa," lanjutnya.

Yang pasti, dengan suku bunga yang disebut tinggi pun, sektor bisnis ini tetap tumbuh.

Sampai Januari 2018, ada 36 perusahaan yang sudah terdaftar di OJK, plus satu perusahaan yang sudah berizin.

Dari sisi total pinjaman yang disalurkan perusahaan sampai Januari 2018, jumlahnya mencapai Rp 3 triliun atau meningkat 17,1% secara year to date.

Lalu jumlah penyedia dana mencapai 115.897 orang, meningkat 14,82% year to date. Selama periode yang sama jumlah peminjam menembua 330.154 alias tumbuh 27,16%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia