JAKARTA. Sepertinya, masyarakat harus berpikir ulang ketika berutang. Rentetan kenaikan suku bunga acuan alias BI rate menyebabkan industri perbankan antusias mengerek suku bunga kredit. Sebagai indikator, beberapa bank kembali menaikkan suku bunga dasar kredit (SBDK). Bank Tabungan Negara (BTN), misalnya, per 1 Oktober menaikkan SBDK 0,5%-1%. "Besar kenaikan tergantung jenis kredit," kata Direktur Keuangan BTN Saut Pardede. Danamon menaikkan SBDK per 30 September untuk kredit mikro dan kredit pemilikan rumah (KPR). Bank Central Asia (BCA) sudah menaikkan SBDK sejak dua pekan lalu. Begitu pula, Bank OCBC NISP mengerek SBDK sejak 26 September. Bukopin malah menaikkan SBDK dua kali, sejak BI rate naik mulai Juni lalu. Direktur Keuangan Bukopin Tri Joko Prihanto mengatakan sudah menaikkan SBDK sebesar 50 basis poin (bps). "BI rate naik 150 bps," cetus Tri Joko.
Suku bunga kredit kian mencekik nasabah
JAKARTA. Sepertinya, masyarakat harus berpikir ulang ketika berutang. Rentetan kenaikan suku bunga acuan alias BI rate menyebabkan industri perbankan antusias mengerek suku bunga kredit. Sebagai indikator, beberapa bank kembali menaikkan suku bunga dasar kredit (SBDK). Bank Tabungan Negara (BTN), misalnya, per 1 Oktober menaikkan SBDK 0,5%-1%. "Besar kenaikan tergantung jenis kredit," kata Direktur Keuangan BTN Saut Pardede. Danamon menaikkan SBDK per 30 September untuk kredit mikro dan kredit pemilikan rumah (KPR). Bank Central Asia (BCA) sudah menaikkan SBDK sejak dua pekan lalu. Begitu pula, Bank OCBC NISP mengerek SBDK sejak 26 September. Bukopin malah menaikkan SBDK dua kali, sejak BI rate naik mulai Juni lalu. Direktur Keuangan Bukopin Tri Joko Prihanto mengatakan sudah menaikkan SBDK sebesar 50 basis poin (bps). "BI rate naik 150 bps," cetus Tri Joko.