Suku Bunga Lagi, Bos BCA: Langkah BI Sudah Benar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate pada bulan ini sebesar 50 basis poin (bps). Kini suku bunga acuan BI bertengger di level 5,25%. Selain suku bunga acuan, suku bunga deposit facility juga naik menjadi 4,50% dan suku bunga lending facility menjadi 6%.

Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan BI tahun ini sejak Agustus 2022. Secara total, BI rate telah naik  sebesar 1,75% dalam empat bulan terakhir.

Jahja Setiaatmadja Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyebut kenaikan itu sejalan dengan proyeksi perseroan mengingat The Fed telah kembali menaikkan suku bunganya 75 bps pada awal November 2022 lalu. 


"Saya kira (langkah BI) ini sudah benar. Kenaikan bunga The Fed menyebabkan rupiah juga harus disesuaikan agar kurs dollar ke rupiah bisa dikendalikan secara baik," kata Jahja pada Kontan.co.id, Kamis (17/11). 

Baca Juga: BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Jadi 5,25%

Untuk merespon kebijakan BI tersebut, Jahja bilang, BCA akan menyesuaikan bunga deposito tahun ini dan kredit berdasarkan acuan bunga Jibor. Ia mengatakan, bunga kredit berbasis Jibor ini sudah naik mengikuti perkembangan kenaikan Jibor setelah kenaikan suku bunga yang dilakukan sebelumnya. 

Sedangkan penyesuaian terhadap bunga kredit jenis lain, kata Jahja, masih membutuhkan evaluasi lebih lanjut ke depan.  

Per September 2022, BCA membukukan peningkatan total kredit sebesar 12,6% secara tahunan. Dari sisi pendanaan, dana giro dan tabungan (CASA) naik 15,1% ditopang oleh tingginya frekuensi transaksi dan peningkatan basis nasabah.

Likuiditas BCA masih aman dengan struktur pendanaan yang cukup bagus dan Dana Pihak Ketiga (DPK) ditopang oleh dana murah atau CASA dengan rasio mencapai 81% per September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi