JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan bank umum sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6,75%. Tingkat bunga penjaminan berlaku efektif mulai tanggal 24 Juni 2016 sampai dengan 14 September 2016. Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, tingkat bunga penjaminan ini sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan dalam rupiah dan valas, di tengah stabilitas ekonomi makro dan kondisi likuiditas perbankan yang tetap terjaga. "Tekanan inflasi secara umum terpantau masih sangat terkendali, sehingga memungkinkan otoritas moneter untuk kembali melonggarkan kebijakannya," ujar Samsu dalam keterangan resmi, Rabu (22/6).
Suku bunga LPS digunting 25 bps
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan bank umum sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6,75%. Tingkat bunga penjaminan berlaku efektif mulai tanggal 24 Juni 2016 sampai dengan 14 September 2016. Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, tingkat bunga penjaminan ini sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan dalam rupiah dan valas, di tengah stabilitas ekonomi makro dan kondisi likuiditas perbankan yang tetap terjaga. "Tekanan inflasi secara umum terpantau masih sangat terkendali, sehingga memungkinkan otoritas moneter untuk kembali melonggarkan kebijakannya," ujar Samsu dalam keterangan resmi, Rabu (22/6).