Suku bunga LPS tetap di level 7%



JAKARTA. Masih mengekor suku bunga acuan alias BI rate yang bertahan di level 6,5%, rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menetapkan suku bunga wajar bunga simpanan rupiah bank di level 7%. Bunga wajar simpanan valas dibanderol tetap di 2,75%, dan bunga simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di angka 10,25%. Putusan ini berlaku mulai 15 November 2010 sampai dengan 14 Januari 2011.Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana menjelaskan, putusan untuk tidak mengubah tingkat suku bunga wajar yang dijamin didasari atas beberapa pertimbangan. Pertama, tekanan inflasi Oktober lalu tergolong rendah. Kemudian, "Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) menjadi 8% berjalan dengan baik tanpa gejolak berarti pada kondisi likuiditas perbankan," ujarnya dalam pesan pendek yang diterima KONTAN, Jumat pagi (12/11).Ketiga, perekonomian dalam negeri relatif kuat dengan dukungan cadangan devisa yang cukup melimpah. Juga, "Beberapa indikator makroekonomi lainnya juga menunjukkan telah terjadi pemulihan kondisi perekonomian pasca krisis, ditunjukkan dengan meningkatnya ekspor dan konsumsi masyarakat," jelas Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa