KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan harus mulai meningkatkan kewaspadaan pada kualitas kredit pemilikan rumah (KPR). Dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah memberikan stimulus pada sektor properti mulai dari down payment (DP) 0% hingga insentif pajak. Ini membuat KPR perbankan laris manis dalam dua tahun terakhir tetap tumbuh meski pandemi Covid-19 menyengat. Namun, tren kenaikan suku bunga akan membuat perbankan ikut mengerek bunga KPR sehingga potensi kenaikan kredit bermasalah bisa membengkak. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan non performing loan (NLP) KPR perbankan berada di level jadi 2,33% per Mei 2022. Turun dari Mei 2021 di level 2,59%, namun naik tipis dari awal tahun 2,32% di Januari 2022.
Suku Bunga Naik, Perbankan Waspadai Potensi Memburuknya Kualitas Aset KPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan harus mulai meningkatkan kewaspadaan pada kualitas kredit pemilikan rumah (KPR). Dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah memberikan stimulus pada sektor properti mulai dari down payment (DP) 0% hingga insentif pajak. Ini membuat KPR perbankan laris manis dalam dua tahun terakhir tetap tumbuh meski pandemi Covid-19 menyengat. Namun, tren kenaikan suku bunga akan membuat perbankan ikut mengerek bunga KPR sehingga potensi kenaikan kredit bermasalah bisa membengkak. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan non performing loan (NLP) KPR perbankan berada di level jadi 2,33% per Mei 2022. Turun dari Mei 2021 di level 2,59%, namun naik tipis dari awal tahun 2,32% di Januari 2022.