Suku Bunga Naik, UMKM Gulung Tikar



JAKARTA. Kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) membuat para pengusaha industri mikro kecil dan menengah (IMKM) resah. Mereka semakin sulit mendapatkan dana. Kelangsungan usaha mereka pun kian terancam.

Sandiaga S Uno menyebut kenaikan suku bunga dalam beberapa bulan terakhir, hingga menjadi 9,25% pada Agustus lalu, sebagai biang keladi bangkrutnya sektor IMKM. "Sedikitnya 5% dari 800.000 unit usaha," kata Ketua Komite Tetap bidang IMKM Kamar Dagang Indonesia (Kadin) itu, Senin (22/9). Artinya, sebanyak 4.000  pengusaha kecil sudah gulung tikar.

Menurut Sandi, begitu ia biasa disapa, IMKM yang sering terpukul lebih banyak berasal dari sektor transportasi dan makanan. Seperti bisnis jual-sewa mobil, jasa tour and travel, dan makanan ringan. Pelaku IMKM di sektor agribisnis tidak mengalami gangguan lantaran harga komoditas masih terus membaik.


Kenaikan suku bunga ini, kata Sandi, menyulitkan para pengusaha kecil dalam mencari pinjaman modal. Setiap kali BI menaikkan suku bunga, maka perbankan pun ikut menaikkan suku bunga pinjaman. Apalagi, jika industri tersebut tidak tergolong dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain suku bunga, Sandiaga juga menduga pelemahan daya beli masyarakat membuat industri ini semakin terguncang.

Untuk meminimalisir kebangkrutan IMKM, Kadin berencana menjalin kerja sama dengan lima bank. Di antaranya Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kadin meminta kelima bank ini memudahkan kucuran kredit kepada IMKM. "Bulan depan akan kita tanda tangani," kata Sandi.

Direktur Jenderal IMKM Departemen Perindustrian (Depperin) Fauzi Aziz membenarkan jika banyak pengusaha kecil yang mengalami permasalahan pendanaan sejak BI menaikkan suku bunganya. Menurutnya, kesulitan ini paling dirasakan oleh pengusaha kecil dengan modal Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. "Lantaran dananya minim, bank mematok suku bunga pinjamannya sebesar 25%, sementara pengusaha kecil yang di atas Rp 25 juta bisa mendapatkan 16%" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test