JAKARTA. Masa-masa penurunan tingkat bunga di tahun 2016 sulit terulang pada tahun depan. Bahkan, menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tahun 2017 memiliki sejumlah risiko yang dapat memicu kenaikan bunga penjaminan atawa LPS rate. LPS menilai bunga simpanan bisa naik bila terjadi arus balik modal (outflow) ke Amerika Serikat (AS) pasca The Federal Reverse (The Fed) menaikkan bunga acuan 25 bps menjadi 0,50%-0,75%. Selain itu, ada pula risiko arus balik dana (repatriasi) dari profit perusahaan AS dan tekanan likuiditas bank-bank kecil yang sudah lebih awal menaikan bunga deposito. Namun pada intinya,
"Untuk tahun 2017, tingkat suku bunga penjaminan masih akan tetap mengikuti pergerakan yang terjadi di suku bunga deposito," kata Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan kepada KONTAN, Kamis (29/12). Meskipun beberapa bank mulai kembali menaikkan suku bunga deposito, namun secara rata-rata suku bunga deposito bank masih bergerak turun. Di pengujung tahun ini, LPS mencatat bunga deposito rata-rata perbankan menjadi 6,05% per 7 Desember 2016, atau turun 2 bps dibandingkan posisi sebelumnya sebesar 6,07% pada November 2016. Adapun pada periode yang sama, bunga maksimum simpanan turun 1 bps dan bunga minimum turun 3 bps. Soal kenaikan bunga deposito belakangan ini, kata Halim, disebabkan ada beberapa bank yang tengah bersaing mendapatkan likuiditas. Bank itu menjadikan tingkat bunga penjaminan LPS sebagai standar
(benchmark) penentuan tingkat suku bunga. LDR tinggi Memang selama ini, bunga penjaminan LPS menjadi acuan secara tidak langsung bagi bank dalam menentukan bunga deposito. Sepanjang tahun 2016, LPS rate telah turun 150 bps dari 7,75% per Januari 2016 menjadi 6,25% pada Desember 2016. Halim menambahkan, kenaikan suku bunga deposito di tahun 2017 lebih tergantung kepada sinyal acuan bunga Bank Indonesia (BI) dan tingkat penyaluran kredit bank di tahun depan. Prediksi Halim, tahun 2017 dengan berbagai faktor ekonomi global dan ekspansi ekonomi Indonesia yang masih di bawah 5%, akan membuat ekspansi kredit bank-bank belum terlalu tinggi. Akibatnya, persaingan mencari likuiditas mungkin belum akan insentif.
Namun ada beberapa bank karena posisi rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit (LDR) sudah tinggi, akan dapat mendorong mereka lebih agresif menarik likuiditas dengan cara menaikan suku bunga pendanaan. Herwidayatmo, Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin) menyampaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu memberikan panduan batas maksimum bunga simpanan dengan memperhitungkan juga bunga penjaminan. Herwidayatmo menyatakan, bank akan memanfaatkan batas bunga penjaminan LPS untuk memberikan bunga spesial. Untuk tingkat bunga deposito ke depan, menurutnya, semuanya tergantung pada pasar, tanpa mengesampingkan tingkat bunga acuan bank sentral. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie