JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyalakan sinyal akan menaikkan lagi suku bunga penjaminan (LPS rate). Ruang menempuh kebijakan itu memang terbuka lebar. Maklum, dalam tempo dua bulan, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku suku bunga acuan alias BI rate sebesar 0,75% alias 75 basis poin menjadi 6,5%. Perbankan nasional langsung berancang-ancang mengerek suku bunga deposito demi menjaga likuiditas mereka. Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengatakan hingga kini belum menetapkan suku bunga penjaminan untuk Juli 2013, karena masih memantau pergerakan suku bunga deposito di 58 bank nasional. Pada Juni 2013, LPS sudah menaikkan suku bunga penjaminan mata uang rupiah di level 5,75% dan valuta asing 1,25%. Adapun bunga penjaminan bank perkreditan rakyat (BPR) dipatok 8,25%. Di bulan sebelumnya, bunga penjaminan LPS masing-masing 5,5%, 1% dan 8%.
Suku bunga penjaminan LPS bisa mekar lagi
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyalakan sinyal akan menaikkan lagi suku bunga penjaminan (LPS rate). Ruang menempuh kebijakan itu memang terbuka lebar. Maklum, dalam tempo dua bulan, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku suku bunga acuan alias BI rate sebesar 0,75% alias 75 basis poin menjadi 6,5%. Perbankan nasional langsung berancang-ancang mengerek suku bunga deposito demi menjaga likuiditas mereka. Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengatakan hingga kini belum menetapkan suku bunga penjaminan untuk Juli 2013, karena masih memantau pergerakan suku bunga deposito di 58 bank nasional. Pada Juni 2013, LPS sudah menaikkan suku bunga penjaminan mata uang rupiah di level 5,75% dan valuta asing 1,25%. Adapun bunga penjaminan bank perkreditan rakyat (BPR) dipatok 8,25%. Di bulan sebelumnya, bunga penjaminan LPS masing-masing 5,5%, 1% dan 8%.