Suku Bunga Penjaminan LPS Turun 25 bps JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 7% untuk simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum. Penurunan ini efektif mulai tanggal 15 Mei 2016 sampai 14 September 2016. Dengan penurunan ini, sejak awal tahun ini, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps. Sekretaris Perusahaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho mengatakan, penurunan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps ini dipandang sejalan dengan perkembangan indikator ekonomi makro. Selain itu menurut Samsu, hal ini juga seiring dengan kondisi likuiditas perbankan yang secara umum mengalami kenaikan.
Suku bunga penjaminan LPS turun 25 bps
Suku Bunga Penjaminan LPS Turun 25 bps JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 7% untuk simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum. Penurunan ini efektif mulai tanggal 15 Mei 2016 sampai 14 September 2016. Dengan penurunan ini, sejak awal tahun ini, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps. Sekretaris Perusahaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho mengatakan, penurunan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps ini dipandang sejalan dengan perkembangan indikator ekonomi makro. Selain itu menurut Samsu, hal ini juga seiring dengan kondisi likuiditas perbankan yang secara umum mengalami kenaikan.