Suku Bunga Simpanan Belum Turun, LPS Akan Sesuaikan Bunga Penjaminan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal segera memutuskan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode Januari hingga April 2026. Nantinya, TBP bakal disesuaikan dengan suku bunga simpanan pasar. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyebut saat ini suku bunga simpanan perbankan belum turun signifikan, kendati Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan hingga 125 bps sepanjang 2025 lalu. 

Padahal, LPS juga sudah menurunkan level TBP sebanyak 75 bps selama 2025. Untuk diketahui, saat ini TBP untuk simpanan rupiah bank umum berada di posisi 3,5% dan simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di 2%. 


Baca Juga: Adira Finance (ADMF) Optimistis Pembiayaan Modal Kerja Membaik pada 2026

“Sekitar 30% masih di atas TBP,” ungkap Anggito saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2025). 

Untuk level TBP ke depannya, Anggito bilang pihaknya bakal cenderung menyesuaikan diri dengan pasar. 

“Tujuan TBP itu kan berbeda dengan suku bunga BI, tujuan kami adalah melindungi nasabah. Jadi kami harus lihat market, suku bunga di pasar itu seperti apa,” jelasnya. 

Namun begitu, harapannya suku bunga pasar berada di level wajar. Yang mana, ketika suku bunga BI turun, pasar ikut melakukan penyesuaian. Dengan begitu, LPS juga dapat melakukan penjaminan secara maksimal. 

“Nanti kami akan memastikan semaksimal mungkin itu dijamin, tapi kami enggak tau perkembangan pasar nanti seperti apa,” kata Anggito. 

Anggito bilang saat ini LPS masih melakukan penghimpunan data hingga akhir tahun 2025. Targetnya, kisaran pekan ketiga Januari 2026, LPS dapat menyampaikan kinerja sekaligus mengumumkan tingkat TBP periode Januari hingga April 2026. 

Selanjutnya: Pabrik-Pabrik Asia Tutup 2025 dengan Kinerja Menguat, Pesanan Mulai Pulih

Menarik Dibaca: Lanjut Ngacir, Story (IP) Bertahan di Puncak Kripto Top Gainers 24 Jam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News