Suku Bunga The Fed Naik Lagi, Kemenkeu Yakin Tidak Berdampak Signifikan ke SBN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) dikhawatirkan bisa memberikan dampak negatif pada beban utang pemerintah, baik utang luar negeri maupun obligasi global, dan juga penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Federal Reserve mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%-5,25% dalam rapat FOMC, Rabu (3/5) waktu setempat atau Kamis dini hari waktu Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, kenaikan suku bunga FFR 25 bps masih sesuai dengan ekspektasi pasar. Sehingga tidak terlalu banyak pergerakan setelah perubahan suku bunga. Investor sudah priced-in, artinya ekspektasi pelaku pasar telah tercermin pada harga instrumen investasi saat ini.


“Kenaikan FFR 25 bps hasil FOMC pada 2-3 Mei tersebut kami perkirakan tidak berdampak signifikan terhadap pasar SBN Indonesia,” tutur Suminto kepada Kontan.co.id, Jumat (5/5).

Baca Juga: Reksadana Saham Cetak Return Tertinggi Selama Bulan April 2023

Untuk diketahui, kenaikan suku bunga The Fed ini menandai kenaikan ke-10 berturut-turut yang dilakukan The Fed dalam upaya untuk mengurangi likuiditas ke pasar keuangan dan menahan laju inflasi yang tinggi.

Keputusan The Fed diambil saat inflasi berada di level 5% dari tahun ke tahun di bulan Maret. Laju inflasi tersebut masih berada di posisi tertinggi dalam beberapa dekade, meskipun turun dari level tertinggi pada tahun 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati