JAKARTA. Pemerintah menetapkan pendanaan proyek jalan tol Medan - Kualanamu -Tebing Tinggi tahap II, akan menggunakan obligasi berbasis syariah alias sukuk. Hanya, pemerintah belum menetapkan berapa nilai sukuk yang akan diterbitkan, termasuk nominasi sukuk, apakah rupiah di pasar dalam negeri atau valuta uang asing yang ditawarkan di pasar global. Sebagai gambaran, proyek jalan tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi tahap II sepanjang 60 kilometer. Perkiraan nilai proyek mencapai Rp 5,789 triliun. Proyek ini merupakan join antara pemerintah dengan swasta alias public private partnership(PPP). Adapun porsi dana yang harus dikeluarkan oleh pemerintah pada proyek ini Rp 1,37 triliun. Dana tersebut akan dikeluarkan lewat APBN 2012. Sisanya, porsi investor swasta, senilai Rp 4,419 triliun.
Sukuk akan membiayai proyek tol Medan-Kualanamu
JAKARTA. Pemerintah menetapkan pendanaan proyek jalan tol Medan - Kualanamu -Tebing Tinggi tahap II, akan menggunakan obligasi berbasis syariah alias sukuk. Hanya, pemerintah belum menetapkan berapa nilai sukuk yang akan diterbitkan, termasuk nominasi sukuk, apakah rupiah di pasar dalam negeri atau valuta uang asing yang ditawarkan di pasar global. Sebagai gambaran, proyek jalan tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi tahap II sepanjang 60 kilometer. Perkiraan nilai proyek mencapai Rp 5,789 triliun. Proyek ini merupakan join antara pemerintah dengan swasta alias public private partnership(PPP). Adapun porsi dana yang harus dikeluarkan oleh pemerintah pada proyek ini Rp 1,37 triliun. Dana tersebut akan dikeluarkan lewat APBN 2012. Sisanya, porsi investor swasta, senilai Rp 4,419 triliun.