Sukuk global pemerintah kelebihan permintaan hingga 3,8 kali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menerbitkan surat utang global, yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk wakalah global untuk pembiayaan berkelanjutan (green sukuk) senilai US$ 2 miliar.

Terbit dalam dua seri dengan nilai masing-masing US$ 750 miliar dan US$ 1,25 miliar, sukuk wakalah mematok imbal hasil sebesar 3,9% untuk tenor 5,5 tahun dan 4,45% untuk tenor 10 tahun. Selain itu, sukuk global ini juga telah memperoleh peringkat Baa2 oleh Moody's Investors Service, BBB- oleh S&P Global Ratings, dan BBB oleh Fitch Ratings.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dalam keterangannya Rabu (14/2) mengumumkan, permintaan terhadap sukuk wakalah mengalami oversubscribed alias kelebihan permintaan hingga 3,8 kali.

"Transaksi ini berhasil dilaksanakan dengan memanfaatkan waktu yang tepat setelah terjadinya volatilitas yang tinggi di pasar modal global sehingga mengalami kelebihan permintaan," terang DJPPR.

Selain itu, transaksi sukuk ini juga didukung oleh order book global dengan kualitas yang baik, menunjukkan ketahanan dan dalamnya pasar sukuk serta kuatnya minat investor terhadap penerbitan surat utang syariah ini. Bahkan, DJPPR mencatat, penetapan harga (pricing) sukuk wakalah Indonesia adalah pada 25 sampai dengan 30 bps lebih rendah daripada indikasi pricing awal (initial pricing guidance) untuk kedua seri.

Adapun, sukuk wakalah bertenor 5,5 tahun ditujukan sebagai penerbitan sukuk hijau (green sukuk) kedua dalam rangka pembiayaan perubahan iklim. Sebagai penerbit sovereign green sukuk global pertama, pemerintah berkomitmen pada Perjanjian Iklim Paris 2016 melalui berapa proyek pelestarian lingkungan, serta menarik investor asing beralih ke praktik korporasi berkelanjutan, khususnya yang berbasis syariah melalui penerbitan instrumen utang seperti sukuk ini.

"Transaksi ini sejalan dengan tujuan Indonesia untuk memperkokoh pasar keuangan syariah global dan komitmen terhadap pendanaan hijau yang ramah lingkungan," terang DJPPR.

Adapun, struktur akad sukuk wakalah ini dengan underlying asset antara lain, barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan sebesar 51%, serta proyek-proyek APBN yang tengah maupun akan dibangun sebesar 49%.

Sukuk wakalah diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI-III) yang merupakan badan hukum khusus untuk menerbitkan surat berharga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam mata uang asing di pasar internasional. Rencananya, setelmen akan dilaksanakan pada 20 Februari 2019. Sukuk Wakalah kemudian akan dicatat pada Bursa Saham Singapura (Singapore Stock Exchange) dan Nasdaq Dubai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati