KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah penerbitan sukuk korporasi di pasar memang tergolong rendah. Namun, instrumen ini tetap layak dikoleksi oleh investor, terutama yang memiliki kebutuhan terhadap aset investasi berbasis syariah. Sebagai pengingat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni lalu terdapat 89 sukuk korporasi yang terdapat di pasar sekunder dengan nilai outstanding sebesar Rp 16,34 triliun. Fund Manager Capital Asset Management, Desmon Silitonga mengatakan, sukuk korporasi sebenarnya ditujukan untuk investor dengan kebutuhan khusus terhadap instrumen syariah. Namun, dalam praktiknya, investor dari kalangan konvensional pun tetap bisa mengoleksi sukuk korporasi. “Semua investor bisa memiliki sukuk korporasi, tapi instrumen demikian tidak bisa diterbitkan oleh semua perusahaan,” kata Desmon, Rabu (18/7).
Sukuk korporasi tetap layak dikoleksi walau penerbitannya rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah penerbitan sukuk korporasi di pasar memang tergolong rendah. Namun, instrumen ini tetap layak dikoleksi oleh investor, terutama yang memiliki kebutuhan terhadap aset investasi berbasis syariah. Sebagai pengingat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni lalu terdapat 89 sukuk korporasi yang terdapat di pasar sekunder dengan nilai outstanding sebesar Rp 16,34 triliun. Fund Manager Capital Asset Management, Desmon Silitonga mengatakan, sukuk korporasi sebenarnya ditujukan untuk investor dengan kebutuhan khusus terhadap instrumen syariah. Namun, dalam praktiknya, investor dari kalangan konvensional pun tetap bisa mengoleksi sukuk korporasi. “Semua investor bisa memiliki sukuk korporasi, tapi instrumen demikian tidak bisa diterbitkan oleh semua perusahaan,” kata Desmon, Rabu (18/7).