KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia ( Pefindo) menegaskan peringkat idA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Nilai surat utang direvisi dari Rp 2,0 triliun menjadi Rp 2,2 triliun. Pefindo menyebut, pendanaan syariah tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen jangka panjang adalah kuat dibandingkan emiten lain. "Namun perusahaan akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi," kata Pefindo, Selasa (25/5).
Sukuk PNM kantongi peringkat idA+(sy) dari Pefindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia ( Pefindo) menegaskan peringkat idA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Nilai surat utang direvisi dari Rp 2,0 triliun menjadi Rp 2,2 triliun. Pefindo menyebut, pendanaan syariah tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen jangka panjang adalah kuat dibandingkan emiten lain. "Namun perusahaan akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi," kata Pefindo, Selasa (25/5).