JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menerbitkan sukuk ijarah sebesar Rp 200 miliar. Pemilihan sistem syariah didasarkan permintaan investor yang sangat besar. "Sukuk yang kami terbitkan mengalami oversubscribed atau kelebihan permintaan. Nilai permintaan yang masuk sebesar Rp 475 miliar, oversubscribed 2,4 kali dari jumlah yang disediakan Rp 200 miliar," kata Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo dalam siaran pers, Rabu (2/8). Didik menjelaskan, tingginya permintaan investor memberikan sinyal bahwa RNI diakui sebagai perusahaan layak investasi. Rating idA- alias single A minus yang diberikan Pefindo menjadi bukti kualitas surat berharga yang diterbitkan perusahaan agribisnis, farmasi dan alat kesehatan ini.
Sukuk RNI kelebihan permintaan 2,4 kali
JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menerbitkan sukuk ijarah sebesar Rp 200 miliar. Pemilihan sistem syariah didasarkan permintaan investor yang sangat besar. "Sukuk yang kami terbitkan mengalami oversubscribed atau kelebihan permintaan. Nilai permintaan yang masuk sebesar Rp 475 miliar, oversubscribed 2,4 kali dari jumlah yang disediakan Rp 200 miliar," kata Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo dalam siaran pers, Rabu (2/8). Didik menjelaskan, tingginya permintaan investor memberikan sinyal bahwa RNI diakui sebagai perusahaan layak investasi. Rating idA- alias single A minus yang diberikan Pefindo menjadi bukti kualitas surat berharga yang diterbitkan perusahaan agribisnis, farmasi dan alat kesehatan ini.